Ada Pejabat Diduga Terima Gratifikasi, Menteri PU Pastikan Diusut Tuntas

1 day ago 8

Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara merespons dugaan gratifikasi pejabat PU. Gratifikasi terkait pernikahan salah satu anak pejabat di Kementerian PU.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal Kementerian PU.

Dalam surat tersebut menyampaikan bahwa Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan anak Sekretaris pejabat PU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dody mengatakan telah menerima laporan tersebut dan menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) menyelesaikan masalah tersebut. Ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Irjen.

"Ya lagi diproses sama Irjen, tapi ya Irjen kalau misalnya dirasa sama Irjen itu nanti memang ada unsur pidana, pasti dia limpahkan ke KPK atau ke Kejaksaan atau ke mana ke Kepolisian untuk tidak lanjut secara pidana nya. Tapi kalau mungkin dia merasa nggak perlu ya, tapi kalau sudah viral gini kan susah ya," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Dody menegaskan tidak akan bertindak gegabah untuk mengambil keputusan terkait kasus ini. Ia akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Saya juga nggak pada posisi men-stop atau membakar-mbakar segera maju lebih lanjut, nggak juga. Maksudnya biar bergulir terus karena kalau sudah terbuka begini kan ya agak susah gitu loh," katanya.

Dody menambahkan juga telah melakukan berbagai langkah agar kejadian seperti ini tidak terulang. Misalnya adanya pergantian pejabat beberapa waktu lalu.

"Kemarin sudah ada pergantian ini kan, kalau bapak amati pergantian itu ya salah satu sebabnya itulah.Tapi kan saya gak bisa ngomong secara eksplisit, karena kan saya pasti mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya.

Ia juga berpesan kepada ASN Kementerian PU untuk memiliki integritas moral dan spiritual agar tidak tergoda dengan berbagai bentuk pelanggaran.

"Kemarin juga sudah berkali-kali bicarakan terutama insan PU lah tiap detik itu untuk menghadirkan Tuhan di hatinya, nggak ada lagi yang bisa mengawasi kecuali Tuhan, bukan KPK, bukan Jaksa, bukan Polisi. Paling ini lah menurut saya obat paling mujarab," katanya.

Sebelumnya, dari surat yang beredar tersebut terkumpul sejumlah uang Rp 10 juta dan US$ 5.900. Dalam surat itu dinyatakan bahwa uang tersebut telah dikembalikan kepada para pemberi.

"Uang tunai tersebut saat ini telah disita oleh Inspektorat aral dan selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak pemberi karena uang tersebut merupakan uang pribadi pemberi yang ditujukan untuk membantu/mendukung rangkaian acara pernikahan," tulis dalam surat tersebut.

(hns/hns)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |