Ramdani Bur
, Jurnalis-Rabu, 28 Mei 2025 |22:54 WIB
Muchlis Hanafi menyampaikan imbauan pemerintah Arab Saudi kepada jamaah haji Indonesia jelang puncak haji 2025. (Foto: MCH 2025)
MAKKAH – Jelang rangkaian puncak haji 2025 yang dimulai pada Rabu 4 Juni 2025 (jamaah mulai bergerak ke Arafah), pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan sembilan imbauan kepada jamaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Imbauan ini keluar setelah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengadakan rapat koordinasi dengan PPIH Arab Saudi pada Selasa, 27 Mei 2025.
Imbauan ini wajib dijalankan jamaah maupun petugas demi kelancaran puncak haji 2025 yang berlangsung di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) pada 4-9 Juni 2025.

“Pertemuan berlangsung secara daring dan dipimpin langsung oleh Doktor Al Hasan selaku Deputi Hubungan Internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, serta dihadiri Dirjen PHU Hilman Latief dan Ketua PPIH Arab Saudi serta Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi,” kata Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Hanafi dalam konferensi pers yang diadakan di Makkah, Rabu (28/5/2025).
Berikut 9 imbauan pemerintah Arab Saudi kepada jamaah Indonesia jelang puncak haji 2025 di Armuzna:
1. Jamaah dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina pada pukul 10.00-16.00 Waktu Arab Saudi. Karena suhu diperkirakan mencapai 50 derajat celcius.
2. Kedisiplinan dalam pergerakan Armuzna. Jamaah mesti mengikuti pergerakan resmi syarikah-nya masing-masing. Jamaah dilarang bergerak sendiri-sendiri yang tidak sesuai penempatannya.
3. Larangan penyembelihan di luar program Adahi. Penyembelihan hewan dam atau kurban hanya dapat dilakukan melalui program Adahi yang dikelola Kerajaan Arab Saudi. Penyembelihan yang dilakukan melalui calo atau tempat-tempat tidak berizin dilarang keras.
4. Jadwal melontar jumrah. Pelaksaan lontar jumrah harus sesuai jadwal yang ditetapkan oleh syarikah dan markaz layanan sepengetahuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
5. Terkait dengan Kartu Nusuk, seluruh jamaah wajib membawa dan menjaga kartu Nusuk-nya. Petugas diminta memastikan tidak ada jamaah yang kehilangan atau tidak memiliki kartu tersebut. Jangan sampai terjadi ada jamaah haji yang tidak bisa ke Masjidil Haram karena kendala kartu Nusuk.