Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan lebih dari separuh angkatan kerja di Indonesia masih berada dalam sektor informal.
60 Persen Angkatan Kerja RI Berada di Sektor Informal, Menaker: Angkanya Bisa Bertambah. Foto: iNews Media Group.
IDXChannel — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan lebih dari separuh angkatan kerja di Indonesia masih berada dalam sektor informal. Kondisi ini menjadi tantangan utama dalam penataan kebijakan ketenagakerjaan nasional ke depan.
"Yang harus kita catat adalah yang pertama terkait tentang profil bahwa sektor informal itu sekarang 60 persen dan ini (angkanya) bisa bertambah," ujar Yassierli di KTT INDEF 2025, Jakarta, dikutip Jumat (4/7/2025).
Pekerja sektor informal adalah mereka yang bekerja di luar struktur pekerjaan formal, dan umumnya tidak memiliki jaminan sosial atau perlindungan hukum yang jelas
Penguatan sektor pekerja ini dipandang menjadi bagian dari strategi nasional pembangunan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja.
Yassierli menekankan pentingnya perlindungan sosial dan kebijakan yang inklusif, mencakup cakupan jaminan sosial, pelatihan keterampilan, dan akses pembiayaan bagi para pelaku kerja informal.
"Sepertinya memang tren sektor informal ini akan semakin besar. Jadi, harusnya direction kita itu adalah bagaimana kita akan me-manage, meng-govern sektor informal," ucapnya.