4 Izin Operasi Dicabut Permanen Buntut Tambang Longsor di Cirebon

1 day ago 7

Jakarta -

Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat mengungkap terdapat 4 perizinan untuk menggarap Blok Tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Empat izin tersebut dicabut secara permanen menyusul tragedi longsor di wilayah tersebut.

Berdasarkan data perizinan Dinas ESDM, lokasi kejadian memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Azhariyah, berdasarkan Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat nomor 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 tanggal 5 November 2020 dengan luas 9,16 ha, jenis komoditas tras.

Akibat kejadian ini, Gubernur Jawa Barat telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan khususnya kepada IUP Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah melalui SK Gubernur nomor 4056/KUKM.02.04.03/PEREK, tanggal 30 Mei 2025 hal Sanksi Administratif Pencabutan Izin Usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, di Blok Tambang Gunung Kuda terdapat empat perizinan. Satu di antaranya adalah milik Al Azhariyah, dua milik Kopontren Al Ishlah dan satu di antaranya masih proses eksplorasi dan diduga masih satu grup dengan koperasi Al Azhariyah.

"Sejak tahun 2024, tambang ini tidak memiliki dokumen RKAB. Jadi ini sudah diingatkan berkali-kali, bahkan di bulan tanggal 19 Maret tahun 2025 diminta untuk dihentikan kegiatan tetapi tidak diindahkan, maka kejadianlah bencana insiden ini. Maka hari itu (Jumat, 30/5) juga kami langsung mencabut izin operasi produksi secara permanen baik milik koperasi Al Azhariyah, dan juga tiga lainnya," kata Bambang dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin (2/5/2025).

Sementara itu, Tim Inspektur Tambang (IT) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan verifikasi lapangan pada lokasi terjadinya gerakan tanah longsor. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi bencana diminta agar segera mengungsi, mengingat daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor susulan.

"Tim IT Ditjen Minerba hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi penyebab dasar dan penyebab langsung kecelakaan, baik dari sisi manusia, metode kerja, peralatan, material, dan lingkungan kerja," ujar Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Komunikasi Publik dan Media, selaku Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia.

Tim Inspektur Tambang setibanya di lokasi langsung berkoordinasi dengan IC Commander (DANDIM), dan langsung melakukan pengambilan data dengan menggunakan drone untuk melihat kondisi lereng pasca terjadinya longsoran dan melakukan assesment potensi terjadinya longsor susulan.

Tim IT berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon serta TNI/Polri, dan aparat pemerintah setempat guna memverifikasi kejadian bencana termasuk mempercepat proses bantuan dan pencarian korban.

(acd/acd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |