35 Pesawat Asing Kantongi Izin Khusus Dukung Penanganan Karhutla di RI

20 hours ago 6

Kemenhub telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

35 Pesawat Asing Kantongi Izin Khusus Dukung Penanganan Karhutla di RI. (Foto Istimewa)

35 Pesawat Asing Kantongi Izin Khusus Dukung Penanganan Karhutla di RI. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Fasilitasi tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi karhutla, termasuk memperkuat dukungan operasional udara untuk kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa menjelaskan, pesawat asing yang telah memperoleh izin khusus dapat digunakan untuk mendukung penanganan bencana sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.

"Pesawat yang telah mengantongi izin khusus juga dapat dipindahkan atau direposisi ke wilayah lain yang membutuhkan dukungan penanganan karhutla," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (23/8/2026). 

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |