Sebanyak 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
1,8 Juta Keluarga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Mensos Beberkan Alasannya. (Foto Binti Mufarida/IMG)
IDXChannel - Sebanyak 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Diketahui, penyaluran bansos kali ini menggunakan patokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul pun mengungkapkan, sebanyak 1,8 juta KPM (keluarga) tersebut tidak lagi layak menerima bantuan.
“Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” ujarnya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/5/2025).