Tiga Kementerian Teken MoU Pengelolaan Stadion, Dorong Pemanfaatan Ekonomi dan Olahraga

22 minutes ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian UMKM menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait sinergi pengelolaan dan pemanfaatan sarana–prasarana olahraga pusat dan daerah. Penandatanganan digelar pada Selasa (2/12/2025) di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

MoU ini menjadi langkah awal penataan pengelolaan stadion dan arena olahraga agar tidak lagi menjadi beban keuangan daerah. Untuk tahap pilot project, sinergi ini mencakup 20 stadion sepak bola yang telah diresmikan Presiden, antara lain Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Pakansari, Stadion Maguwoharjo, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, hingga Stadion Bumi Sriwijaya.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan MoU ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya stadion megah yang tidak terawat setelah sebuah event selesai. Ia mencontohkan kompleks olahraga Jakabaring (Sumatra Selatan), venue PON di Aceh dan Sumut, serta Stadion Lukas Enembe di Papua.

“Banyak fasilitas olahraga, khususnya stadion, dibangun megah untuk event besar. Tapi setelah event selesai, banyak yang tak terpakai dan menjadi beban APBD. Biaya perawatannya bisa puluhan miliar per tahun,” ujarnya.

Ia menilai pengelolaan stadion seharusnya dilakukan secara lebih profesional, seperti praktik di banyak negara yang menyerahkan manajemen stadion kepada klub sepak bola. Pola tersebut, kata Tito, justru membuka pusat kegiatan ekonomi, mulai dari UMKM kuliner, produk lokal, hingga penjualan apparel.

“Kalau dimanfaatkan secara maksimal, fasilitas ini tidak membebani anggaran. Justru bisa menambah PAD karena ada skema bagi hasil. Potensinya luar biasa, fasilitas kita selama ini masih ‘tidur’,”* ujarnya.

Menpora Erick Thohir menyebut penandatanganan MoU ini sebagai langkah penting untuk menjadikan olahraga sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

“Alhamdulillah, ini mimpi besar kita semua. Pemerintah harus efektif dan efisien, pembiayaan pusat dan daerah harus tepat sasaran dan memberi dampak bagi masyarakat,” kata Erick.

Ia menyinggung besarnya potensi sport tourism global yang mencapai 481 miliar dolar AS, dengan Amerika Serikat menguasai 40 persen pasar. Menurut Erick, satu pertandingan bisbol di Amerika dapat memutar uang hingga dua juta dolar AS, contoh nyata besarnya turunan ekonomi dari industri olahraga.

Erick menegaskan, aset–aset untuk event olahraga di daerah semestinya tidak menjadi beban daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, aset tersebut justru dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut kebijakan ini akan disambut antusias para pemilik klub olahraga. Ia menilai klub sering kesulitan memaksimalkan pembinaan karena biaya penyewaan venue dan perawatan fasilitas terlalu tinggi.

“Menurut saya, MoU ini kebijakan yang sangat luar biasa. Klub yang sudah mengangkat nama daerah jangan masih dibebani biaya sewa venue. Itu memberatkan operasional,” ujarnya.

Maman menambahkan, setiap event olahraga selalu melibatkan banyak pelaku usaha mikro dan menengah. Ia memprediksi potensi bisnis industri olahraga nasional yang kini berkisar Rp41 triliun akan semakin besar jika fasilitas dikelola klub secara profesional.

Ia juga menegaskan pentingnya memprioritaskan produk lokal. “Harapan kita UMKM tidak hanya menjual, tetapi juga memproduksi. Saatnya aset olahraga dikelola klub yang serius dan memiliki rekam jejak baik,” kata Maman.

MoU ini menjadi payung kebijakan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan stadion serta sarana olahraga sebagai aset produktif yang mendukung kegiatan olahraga, UMKM, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |