Ratusan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air Kali Baru, Jalan Raya Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (30/4/2025). Bangunan-bangunan tersebut kini telah rata dengan tanah.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi Kali Baru yang kerap mengalami penyempitan dan sumbatan aliran akibat bangunan liar yang berdiri di atasnya. Langkah ini menjadi strategi utama dalam pengendalian banjir.
Sebelum dilakukan pembongkaran, warga penghuni telah terlebih dahulu mengosongkan bangunan mereka. Hal ini membuat proses perataan berjalan relatif lancar tanpa adanya perlawanan.
Petugas dari Pemkab Bekasi juga melakukan pendekatan secara bertahap, dengan memberikan pemberitahuan door to door. Sosialisasi ini dilakukan sejak beberapa pekan sebelumnya.
Sebanyak 280 bangunan liar berhasil ditertibkan. Bangunan tersebut mayoritas digunakan sebagai tempat usaha, seperti bengkel, warung makan, dan kios kaki lima.
Penertiban dilakukan di dua titik utama, yakni sepanjang Jalan Raya Sumberjaya dan kawasan Perumahan Yapemas. Keduanya merupakan daerah yang rawan banjir saat musim hujan tiba.
Hingga Kamis (1/5) pagi, alat berat masih tampak berada di lokasi untuk membersihkan sisa-sisa puing. Beberapa warga juga terlihat mengais sisa besi dan bahan bangunan dari reruntuhan.
Menurut petugas, keberadaan bangunan liar selama ini menghambat aliran air dan memperparah genangan di kawasan permukiman sekitar. Oleh karena itu, normalisasi sungai dianggap krusial.
Pemkab Bekasi menegaskan akan terus melakukan penertiban secara bertahap di titik-titik lain sepanjang aliran Kali Baru. Targetnya adalah mengembalikan fungsi saluran air agar berfungsi optimal.
Warga sekitar diimbau untuk tidak kembali mendirikan bangunan di atas saluran air. Penertiban ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mencegah banjir tahunan di kawasan Tambun Selatan.