REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno mengungkapkan, dana kas daerah yang mengendap di perbankan adalah hal normal. Pernyataannya merespons temuan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal adanya dana mengendap perbankan milik Pemprov Jateng senilai Rp1,9 triliun.
Sumarno mengonfirmasi angka yang disampaikan Menkeu. Namun dia menyebut, dana Pemprov Jateng yang tersimpan di rekening kas daerah hanya Rp900 miliar. "Yang ada di rekening kas daerah itu hanya Rp900-an (miliar)," ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Sementara Rp1,2 triliun lainnya tersebar di rekening tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemprov Jateng. "(Dana) itu untuk operasional rumah sakit," kata Sumarno.
Sumarno menerangkan, dana kas daerah sebesar Rp900 miliar milik Pemprov Jateng tersimpan di Bank Jateng. "Dana mengendap itu sesuatu yang normal. Karena apa? APBD itu kan setahun, terus belanja setahun juga butuh proses," ucapnya.
Dia menerangkan, dalam pelaksanaan APBD, dikenal rencana kerja dan operasi. Hal itu merinci pos-pos belanja dalam APBD dan kapan dana yang dialokasikan bakal dibelanjakan.
"Sebetulnya kalau uang mengendap, itu bisa juga bagian dari proses normal. Yang penting itu kan tahapan; tahapan waktu pelaksanaan kegiatan, itu harus sesuai dengan jadwalnya," ucap Sumarno.
Menurut Sumarno, karena RKO itu pula, pembelanjaan dalam APBD tidak bisa selalu dilakukan tergesa-gesa. Dalam proyek infrastruktur, misalnya, pelaksanaan dan pembiayaannya membutuhkan waktu.
"Kita secara regulasi tidak boleh melakukan pembayaran sebelum prestasi diperoleh. Kalau percepatan belanja, berarti kan harus segera dibayar. Padahal belum waktunya, instrumennya belum terpenuhi, itu malah justru jadi masalah," katanya.
"Bagi kami di pemerintah daerah, yang menjadi kunci adalah bahwa pelaksanaan kegiatan itu sesuai dengan jadwal yang sudah kita rencanakan sejak awal," tambah Sumarno.
Dia mengatakan, hingga awal November 2025, serapan anggaran belanja APBD Jateng sudah mencapai 70-an persen. Namun Sumarno menyampaikan, dari November hingga Desember, terdapat banyak pembiayaan yang harus dikucurkan Pemprov Jateng, terutama terkait berbagai proyek infrastruktur.
"Kebanyakan kontrak sampai dengan pertengahan Desember, itulah nanti waktu pembayarannya. Kalau dari pusat tanya, 'Kenapa harus Desember?', karena memang jangka waktu pelaksanaan kegiatan sampai dengan pertengahan Desember," ucap Sumarno.
.png)
16 hours ago
3














































