PP Persis Sampaikan 10 Rekomendasi Penting dari Musykernas IV

53 minutes ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PP Persis menggelar hajat tahunan, Musyawarah Kerja Nasional (Musykernas) di Yogyakarta, 29-30 Nopember lalu. Musyawarah rutin tersebut diikuti seluruh jajaran Pimpinan Pusat Persis, Bagian Otonom (Persistri, Pemuda Persis, Pemudi Persis, HIMA Persis, HIMI Persis, IPP, dan IPPi Persis), Dewan, Lembaga, perwakilan PW Persis seuruh Indonesia, dan PCI Mesir dan Arab Saudi.

Bertempat di Bale Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV), Kaliurang yogyakarta, musyawarah mengangkat tema 'Kemandirian Jam’iyyah untuk Kemaslahatan Umat dan Bangsa'. Tema tersebut diangkat sebagai tema lanjutan dari Musykernas III yang digelar di Banten pada tahun yang lalu, 2024.

Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin mengatakan musykernas bukan hanya diisi dengan pemaparan evaluasi (program kerja tahun 2025) dan rencana program kerja satu tahun mendatang (2026), tetapi juga penyampaian perkembangan jam’iyyah di 23 profinsi dan Pimpinan Cabang Istimewa (PCI) yang ada di beberapa negara lainnya.

Pada musyawarah nasional tersebut juga PP Persis menyampaikan sikap yang dtuangkan dalam bentuk rekomendasi. Rekomendasi  tersebut disampaikan disampaikan kepada berbagai pihak.

Rekomendasi Persis, Kementrian Haji Hingga Kemerdekaan Palestina

Pertama, Persis menyampaikan keprihatinan serta duka cita mendalam atas mushibah banjir dan longsor provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan wilayah lainnya.

Kedua, PP Persis menginstrusikan seluruh struktur dan keluarga besar Jam'iyah untuk bergotong royong menggalang bantuan kemanusiaan dengan segala kemampuan yang ada untuk meringankan beban penderitaan keluarga korban di berbagai wilayah bencana.

Ketiga, Persis mendorong dan mendukung upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai potensi bencana alam dari hulu dan pangkal penyebabnya dengan cara  menjaga keseimbangan dan kelestarian hutan serta lingkungan secara ketat.

"Persis mendorong pemerintah melakukan penertiban dan penindakan hukum dan sanksi yang tegas terhadap para pelaku pembabatan hutan, illegal logging, penyelewengan perijinan pengelolaan hutan, dan penambangan liar tanpa pandang bulu, serta mengembalikan hutan-hutan lindung kepada fungsi asalnya," kata KH Jeje Zaenudin.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |