Periode Mei 2025: Harga Referensi CPO Turun, HPE Biji Kakao Naik

1 week ago 19

BK CPO periode Mei 2025 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD74 per MT. 

 iNews Media Group.

Periode Mei 2025: Harga Referensi CPO Turun, HPE Biji Kakao Naik. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPS) periode Mei 2025 sebesar USD924,46 per Metrik Ton (MT). 

HR yang dikenal sebagai Patokan Ekspor (PE) ini turun USD37,07 atau 3,86 persen dari periode April 2025 yang tercatat sebesar USD961,54 per MT.

Penetapan ini tercantum dalam “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 593 tahun 2025 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit” yang berlaku untuk 1—31 Mei 2025.

BK CPO periode Mei 2025 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD74 per MT. 

Sementara itu, PE CPO periode Mei 2025 merujuk pada kolom 6 pada Lampiran PMK Nomor 24 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari harga referensi periode Mei 2025 sebesar USD69,3348 per MT.

“Penurunan HR CPO disebabkan beberapa faktor, salah satunya penurunan permintaan dari negara importir utama, yaitu India dan China. Selain itu, terjadi penurunan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai, dan penurunan harga minyak mentah dunia," ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim melalui keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Isy mengungkapkan, sumber penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Maret—24 April 2025 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD845,71 per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD1.003,22 per MT, dan Asosiasi Lelang CPO Rotterdam sebesar USD1.283,65 per MT.

Perhitungan penetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022.

“Menurut Permendag ini, apabila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber lebih dari USD40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dua sumber yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Dengan demikian, penetapan harga referensi menggunakan Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sehingga, sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD924,46 per MT,” kata Isy.

Sementara itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK USD0 per MT. Penetapan kemasan bermerek tersebut tercantum dalam Kepmendag Nomor 594 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Neto ≤ 25 kg.

Pada waktu yang bersamaan, HR biji kakao periode Mei 2025 ditetapkan sebesar USD8.383,76 per MT. Nilai ini naik USD55,91 atau 0,67 persen dari bulan sebelumnya.

Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Mei 2025 menjadi USD7.949 per MT, naik USD54,00 atau 0,68 persen dari periode sebelumnya. Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

“Peningkatan HR dan HPE biji kakao, antara lain, dipengaruhi penurunan produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading,” kata Isy.

Di sisi lain, HPE produk kulit periode Mei 2025 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Sedangkan, HPE produk kayu meningkat untuk beberapa jenis kayu. 

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |