Jakarta -
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani, merespons tentang heboh video dugaan pemerasan investor di Cilegon. Diduga, aksi ini dilakukan oleh ormas bersama dengan organisasi pengusaha lokal.
Pemerasan tersebut dilakukan pada kontraktor proyek pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Shinta mengatakan, perlu dilakukan investigasi khusus di internal organisasi pengusaha yang diduga terlibat baksi pemerasan tersebut.
"Mengenai kasus di Cilegon, saya cuma mengatakan bahwa saya rasa kita perlu tahu duduk persoalannya, saya rasa mereka akan investigasi lebih lanjut apakah ini memang mengatasnamakan organisasi atau individu atau seperti apa," kata Shinta saat Media Briefing Apindo Indonesia Quarterly Update, di Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shinta mengatakan, pihaknya tidak mau terlalu terlibat dalam persoalan kasus tersebut. Namun ia menekankan, yang perlu menjadi perhatian ialah terkait aspek keamanan dan peran organisasi masyarakat (ormas) itu sendiri yang tidak sekali dua kali ditemukan meresahkan para investor.
"Jadi kami nggak mau terlalu lihat di sisi itu yang kami mau garis bawahi lebih dari aspek keamanan dan ormas. Itu yang menjadi satu perhatian sangat penting. Karena ini juga mengganggu daripada iklim usaha yang baik," ujar Shinta.
"Jadi ini yang mungkin menjadi perhatian kami. Tapi peristiwa Cilegon saya rasa perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui duduk persoalannya seperti apa," sambungnya.
Sebagai informasi, berdasarkan unggahan video akun X @Nenk******, sejumlah pihak yang diduga dari Kadin Cilegon hingga ormas setempat bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC. Dari unggahan tersebut terlihat seseorang yang mengenakan pakaian putih meminta uang hingga Rp 5 triliun.
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin," sahut pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon, dikutip Selasa (13/5/2025).
(shc/eds)