Calon jamaah haji melunasi biaya haji di Bank (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat kuota haji 2026 untuk Kabupaten Cianjur berkurang drastis setelah perubahan aturan kuota haji. Pada musim haji tahun depan, Cianjur hanya akan mendapatkan kuota sebanyak 59 orang jamaah yang semula 1.305 orang.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Cianjur Rian Fauzi di Cianjur, Kamis, mengatakan pascakebijakan baru dalam pendistribusian kuota haji, terjadi pengurangan dan pergeseran kuota untuk kabupaten/kota yang didasarkan pada pemerataan di tingkat provinsi.
"Pendistribusian kuota tidak lagi untuk kabupaten/kota tapi kuota provinsi, sehingga pendaftaran dilakukan berdasarkan pendaftaran se-Jabar, sehingga kuota Cianjur hanya untuk 59 orang calon haji," kata dia.
Warga Cianjur yang sudah mendaftar yang seharusnya menunggu antrean selama 15 tahun kemungkinan menjadi 25 tahun, karena kuota yang diberikan hanya puluhan orang dari semula mencapai 1.305 orang sekali berangkat.
Pergerakan jamaah haji jelang Armuzna (ilustrasi)
Ketika kuota yang didapat Cianjur kurang dari 100 orang setiap tahunnya membuat waktu antrean pemberangkatan mundur sampai 10 tahun, sehingga calon haji yang sudah mendaftar tahun 2011-2012 baru bisa berangkat tahun 2027 dengan jumlah puluhan orang.
"Sebagian besar yang berangkat tahun ini merupakan calon haji yang menunda keberangkatan di tahun 2024, sedangkan antrean normal mendaftar tahun 2011-2012 batu bisa berangkat tahun 2026 dengan jumlah kuota 59 orang," katanya.
Saat ini pihaknya berusaha berkomunikasi dengan pimpinan agar kebijakan tersebut ditunda hingga 2027 karena banyak calon haji yang awalnya masuk dalam kuota sebelum penerapan kebijakan baru sudah mempersiapkan diri termasuk membuat paspor dan melakukan cek kesehatan.
sumber : Antara
.png)
1 hour ago
1













































