Knalpot Brong dan Balap Liar Masih Marak, Polda DIY Gandeng Ratusan Ojol untuk Gencarkan Edukasi

2 weeks ago 19

Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Kasubdit Kamsel) Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menindak tegas penggunaan knalpot brong dan praktik balap liar yang masih marak di wilayah setempat. Berdasarkan data penegakan hukum, sejak Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 21.806 kendaraan disita karena tidak sesuai spesifikasi teknis, sementara 10.017 pelanggar terlibat dalam kegiatan balap liar.

Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Kasubdit Kamsel) Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum, mengatakan langkah penertiban tersebut dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif.

"Upaya preventif kami lakukan melalui edukasi dan pembinaan, seperti kegiatan hari ini yang melibatkan sekitar 200 driver ojek online di DIY. Kami juga menggandeng pelajar, mahasiswa, dan komunitas masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ujar AKBP Widya dalam kegiatan Pembinaan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Ditlantas Polda DIY, Rabu (12/11/2025).

Widya tak menepis, pelanggaran lalu lintas berbasis modifikasi kendaraan masih cukup tinggi di DIY. Dalam kegiatan tersebut, Ditlantas Polda DIY bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan juga menggelar deklarasi anti knalpot brong dan anti balap liar sebagai upaya membangun kesadaran publik bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

"Harapannya, para driver ojek online, pelajar, dan mahasiswa yang hadir bisa menjadi contoh di lingkungannya, mengingatkan keluarga atau rekan agar tidak menggunakan kendaraan yang knalpotnya tidak sesuai spesifikasi teknis," kata Widya.

Lebih lanjut, Widya menegaskan tindakan tegas tetap dilakukan terhadap pengguna knalpot brong yang membandel. "Kalau mau berjanji tidak akan memasang lagi dan mengganti dengan knalpot standar, bisa kami kembalikan. Tapi kalau tidak, knalpotnya kami sita. Ini bagian dari pembinaan agar masyarakat sadar dan patuh," ucapnya tegas.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |