
Ketua MPR Ungkap Alasan Prabowo Belum Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional (Ilustrasi/Dok BPBD Padangsidempuan)
JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani angkat bicara soal pemerintah belum menetapkan bencana nasional atas banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
1. Bencana Nasional
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan tertentu sehingga status bencana nasional belum dikeluarkan hingga saat ini.
“Ya, Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Saya kira, itu kan kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres, Keputusan Presiden,” kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
Ia menyebutkan, pemerintah saat ini sudah bisa mengendalikan situasi dan kondisi sehingga status tersebut dinilai belum dibutuhkan.
“Ya, pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya. Sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Di sisi lain, terkait adanya pernyataan beberapa kepala daerah korban bencana banjir dan tanah longsor yang menyerah, Muzani tak banyak memberikan tanggapan. Ia hanya memastikan pemerintah akan berupaya menangani situasi ini bersama-sama.
“Ya, itu jadi keprihatinan juga karena situasinya harus dihadapi secara bersama-sama,” ucapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
53 minutes ago
1

















































