Kecelakaan Mobil Listrik Semakin Memprihatinkan, Ini yang Dilakukan Pemerintah China

2 hours ago 1
 Carnewschina.comKecelakaan dahsyat mobil listrik Xiaomi SU7 yang menewaskan 3 orang penumpangnya terjadi baru-baru ini di China. Foto: Carnewschina.com

MOBILLISTRIKNEWS.COM, JAKARTA-Keselamatan pengendara kendaraan listrik (EV) menjadi perhatian serius pemerintah China. Untuk itu Pemerintah China akan membatasi kecepatan akselerasi kendaraan listrik

Kementerian Keamanan Publik China telah merancang standar keselamatan nasional baru untuk kendaraan bermotor yang mencakup pembatasan signifikan pada kemampuan akselerasi dan peningkatan langkah-langkah keselamatan untuk kendaraan listrik.

Rancangan peraturan berjudul "Kondisi Teknis untuk Keselamatan Operasi Kendaraan Bermotor" mengusulkan agar kendaraan penumpang harus menggunakan pengaturan standar di mana akselerasi dari 0 hingga 100 km/jam membutuhkan waktu tidak boleh kurang dari 5 detik. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko keselamatan yang terkait dengan performa akselerasi yang berlebihan.

Untuk kendaraan listrik dan hibrida plug-in, tulis Carnewschina.com, Kamis (13/11/2025), rancangan tersebut mencakup beberapa ketentuan keselamatan yang ditargetkan. Kendaraan-kendaraan ini harus dilengkapi dengan teknologi peredam salah pedal yang dapat mendeteksi dan membatasi daya keluaran saat kendaraan diam atau merayap, memberikan peringatan audio-visual yang jelas kepada pengemudi untuk mencegah akselerasi yang tidak diinginkan.

Draf tersebut juga mengamanatkan bahwa kendaraan listrik murni dan hibrida plug-in harus dapat memutus sirkuit daya secara otomatis dalam situasi tertentu. Ini termasuk ketika kecepatan kendaraan berubah sebesar 25 km/jam atau lebih dalam 150 milidetik baik dalam arah longitudinal maupun lateral, atau ketika perangkat penahan permanen (seperti kantung udara) mengembang.

Fitur keselamatan baterai dibahas secara jelas dalam proposal tersebut. Kendaraan listrik harus memantau status baterai dan menyediakan deteksi, perekaman, dan peringatan dini otomatis terhadap kondisi abnormal pada sel baterai. Ketika masalah termal terdeteksi, kendaraan harus memperingatkan penumpang melalui sinyal audio dan visual yang jelas.

Baterai listrik harus dilengkapi dengan perangkat pelepas tekanan terarah dan penyeimbang tekanan, dengan saluran pelepas tekanan yang dirancang agar tidak membahayakan penumpang kabin.

Untuk bus listrik murni dan bus hibrida plug-in dengan panjang 6 meter atau lebih, kompartemen baterai tidak boleh terbakar atau meledak setidaknya selama 5 menit setelah alarm baterai berbunyi, sehingga penumpang memiliki waktu yang cukup untuk evakuasi.

Draf ini juga membahas sistem bantuan pengemudi, yang mewajibkan kendaraan dengan fitur tersebut untuk memverifikasi melalui pengenalan biometrik atau login akun bahwa pengemudi telah menyelesaikan pelatihan yang tepat sebelum diperbolehkan beroperasi lebih lanjut.

Untuk sistem bantuan mengemudi kombinasi, ketika diaktifkan pada kecepatan di atas 10 km/jam, kendaraan harus terus memantau keterlibatan pengemudi menggunakan setidaknya dua metode: deteksi hand-off dan pemantauan tatapan.

Untuk mencegah gangguan, fungsi pemutaran video hiburan dan permainan pada layar dasbor harus dinonaktifkan ketika kendaraan melebihi 10 km/jam.

Proposal ini juga membahas masalah keamanan pintu yang baru-baru ini menyebabkan kecelakaan. Kendaraan penumpang harus memastikan setiap penumpang dapat keluar melalui setidaknya dua pintu yang berbeda.

Setiap pintu (kecuali pintu bagasi) harus dilengkapi dengan pegangan pelepas mekanis, baik di dalam maupun di luar. Untuk kendaraan dengan sistem penguncian pintu elektronik, pintu samping antibenturan harus terbuka secara otomatis ketika kantung udara mengembang atau terjadi peristiwa termal baterai.

Peraturan tambahan mencakup spesifikasi jendela, yang melarang penggunaan kaca film yang memantulkan cermin, dan mewajibkan area visibilitas pengemudi mempertahankan setidaknya 70 persen transmisi cahaya tampak.

Jendela pintu darurat harus menggunakan kaca tempered dengan ketebalan tidak lebih dari 5 mm dan tidak boleh dilapisi kaca film pelindung sinar matahari, sehingga mudah pecah dalam keadaan darurat.

Draf tersebut saat ini sedang dalam tahap konsultasi publik sebagai bagian dari proses revisi standar nasional.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |