Ini 5 Alasan Terbesar Perusahaan di RI Lakukan PHK

11 hours ago 1

Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melakukan survei kondisi usaha kepada para perusahaan anggotanya. Salah satu hasilnya ialah dirangkum 5 alasan paling utama dari para perusahaan yang melakukan aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, di satu sisi banyak pekerjaan baru yang tercipta berkat investasi-investasi baru yang masuk. Namun demikian, di luar daripada PHK, Indonesia juga harus menyiapkan 3-4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya.

"Jadi walaupun sudah ada pekerjaan baru dari investasi yang masuk, ini tidak bisa memadai dengan kondisi yang ada. Yang jelas, kenaikan yang sangat signifikan dan tidak berhenti di sini," kata Shinta, dalam acara Media Briefing Apindo Indonesia Quarterly Update, di Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Survei dilakukan Apindo terhadap 357 perusahaan anggota yang dilakukan per Maret 2025. Berdasarkan survei tersebut, ditemukan alasan dengan vote tertinggi ialah karena terjadi penurunan permintaan. Alasan tersebut mendapat vote dari 69,4% perusahaan.

Di posisi kedua, 43,4% perusahaan mengaku mengambil langkah PHK karena alasan kenaikan biaya produksi. Berikutnya, 33,2% perusahaan melakukan PHK karena perubahan regulasi ketenagakerjaan berupa upah minimum (UM).

Berikutnya, 21,4% perusahaan melakukan PHK karena alasan tekanan produk impor. Terakhir, 20,9% perusahaan melakukan PHK karena karena faktor teknologi atau otomasi. Kemudian dari jumlah perusahaan yang disurvei, 67,1% di antaranya menyatakan tidak berencana untuk melakukan investasi baru satu tahun ke depan.

Sementara itu, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, tercatat sebanyak 257.471 orang berhenti dari kepesertaannya karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sepanjang tahun 2024. Sedangkan sejak awal tahun hingga Maret 2025 ini, sudah ada sebanyak 73.992 peserta yang terkena PHK dan keluar dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kondisi PHK kita sudah lihat bahwa data-data dari Kementerian Ketenagakerjaan sudah keluar. Dan mereka juga menyadari, kemarin Pak Menteri Ketenagakerjaan (Yassierli) juga menyampaikan bahwa memang ini sesuatu yang perlu diperhatikan karena ada kenaikan," ujar Shinta.

(shc/eds)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |