REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, menerima kunjungan kehormatan Delegasi Dewan Federasi Rusia dan Kelompok Persahabatan Rusia–Indonesia, Selasa (2/12/2025), di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam penguatan hubungan antarparlemen Indonesia–Rusia, khususnya dalam bidang legislasi dan hukum, sebagai fondasi bagi kemitraan strategis kedua negara.
Delegasi Federasi Rusia dipimpin oleh Lilia Gumerova, Ketua Komite Dewan Federasi Bidang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, dan Kebudayaan. Dalam pertemuan tersebut, pihak Rusia menyampaikan belasungkawa atas musibah besar yang melanda wilayah Sumatera bagian utara. Delegasi Rusia menyatakan simpati yang mendalam kepada rakyat Indonesia, seraya menegaskan hubungan persahabatan dan solidaritas kedua bangsa.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyambut hangat kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen DPD RI untuk memperkuat diplomasi parlemen sebagai pilar penting hubungan bilateral.
“Kerja sama antarparlemen memiliki peran strategis dalam menyelaraskan kebijakan, memperkuat sistem legislasi, serta mendorong terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Sultan Baktiar.
Selain bidang legislasi dan hukum, kedua pihak sepakat untuk memperluas kerja sama di sektor ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), termasuk melalui pertukaran pengetahuan, pendidikan, dan penguatan jejaring profesional antarnegara.
Kerja Sama Konkret
Delegasi Rusia menegaskan Federasi Rusia memiliki hubungan yang erat dan baik dengan DPD RI. Mereka menyampaikan harapan agar hubungan tersebut terus ditingkatkan melalui pertemuan berkala dan kerja sama konkret.
Pihak Rusia juga mengundang DPD RI untuk melakukan kunjungan balasan sebagai bagian dari pembahasan lanjutan mengenai peluang kerja sama strategis di berbagai bidang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI menyatakan harapannya untuk dapat melakukan kunjungan resmi ke Rusia pada tahun 2026 guna memperkuat hubungan kelembagaan dan menjajaki peluang kolaborasi yang lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD RI juga menginformasikan bahwa DPD RI saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Ia menekankan bahwa regulasi ini membutuhkan penguatan perspektif energi dan kelistrikan, terutama dalam konteks pembangunan wilayah kepulauan.
“Kami memandang Rusia memiliki keunggulan dan pengalaman dalam pengembangan energi dan teknologi kelistrikan. Ini menjadi peluang penting untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat kerja sama, terutama dalam pengembangan energi terbarukan di daerah kepulauan,” kata Sultan Baktiar.
Ketua DPD RI dalam pertemuan ini didampingi oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai dan Tamsil Linrung, serta jajaran Pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSP) DPD RI yakni Gusti Faridz, Mirah Midadan, dan Darmansyah Husein.
Sementara delegasi Federasi Rusia yang hadir selain dipimpin oleh Lilia Gumerova, juga terdiri dari Sergei Tolchenov (Duta Besar Federasi Rusia untuk Republik Indonesia), Grigoriy Karasin, Ketua Komite Dewan Federasi Bidang Hubungan Luar Negeri dan Vyacheslav Timchenko (Ketua Komite Dewan Federasi Bidang Tata Tertib dan Tata Kelola Parlemen).
Pertemuan ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan diplomatik tingkat parlemen, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi penguatan kerja sama ekonomi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembangunan berkelanjutan di kedua negara.
.png)
47 minutes ago
1














































