Dapat Diskon Tarif, Pengusaha Pede Ekspor Alas Kaki RI ke AS Naik

8 hours ago 6

Jakarta -

Para pengusaha dari Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) menyambut baik penurunan tarif impor produk Indonesia menjadi 19%, dari rencana awal ditetapkan sebesar 32% oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Direktur Eksekutif APRISINDO, Yoseph Billie Dosiwoda, mengatakan bukan hal yang mudah bagi pemerintah Indonesia untuk mendapatkan kesepakatan penurunan tarif resiprokal Trump tersebut. Namun hal ini tetap dinilai dapat industri padat karya yang berorientasi ekspor Tanah Air, meski tidak secara instan.

Menurutnya potongan tarif impor Indonesia jadi 19% merupakan peluang strategis ke depan karena dapat meningkatkan nilai ekspor dan investasi di sektor industri alas kaki. Di mana kondisi tersebut akan sangat berdampak dalam menyerap tenaga kerja secara langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"APRISINDO dengan anggotanya adalah industri padat karya alas kaki yang menyerap tenaga kerja secara langsung dengan menggunakan tangan yang berkontribusi dalam penyangga perekonomian nasional, menyerap tenaga kerja yang berbasis di Pulau Jawa kurang lebih 960 ribu pekerja dengan pendukungnya 1,3 juta orang," kata Yoseph dalam keterangan resminya, Sabtu (19/7/2025).

Sebab Yoseph berpendapat dengan potongan tarif ini Indonesia akan lebih kompetitif jika dibandingkan dengan negara lain seperti Vietnam yang dikenakan tarif 20%, Kamboja dengan tarif 36%, Malaysia 25%, Thailand 36%, Laos 40%, serta Korea Selatan dan Jepang dengan tarif 25%.

"Di Sektor Alas Kaki, pekerja Indonesia memiliki keunggulan kualitas dalam membuat alas kaki dengan telaten dan rapih dimana pihak buyer akan mencari kualitas lebih bagus dengan tarif masuk dengan harga yang terjangkau untuk memanfaatkan peluang ini," jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan tarif resiprokal pemerintahan Trump ini merupakan salah satu kondisi eksternal yang mempengaruhi industri dalam negeri, yang harapannya menjadi percepatan agenda reformasi struktural melalui pendekatan deregulasi yang konsisten lintas sektor bagi kondisi internal.

Sehingga percepatan deregulasi atau perampingan kebijakan yang lebih mudah dari syarat administrasi dan teknis lintas kementerian dan lembaga perlu segera dilakukan secara tepat dan terkoordinasi. Yoseph pun memastikan bahwa APRISINDO akan ikut mendorong pemerintah untuk terus melindungi dan memperbaiki iklim investasi yang kondusif dan kemudahan berusaha di dalam negeri seperti program deregulasi.

"Proses perizinan yang mudah baik pengurusan AMDAL, syarat Standard Nasional Indonesia (SNI), kebijakan renewable energy solar panel listrik yang terjangkau, kemudahan proses ekspor dan impor, penetapan UMK yang dapat dijangkau berdasarkan inflasi dengan aturan yang jelas tidak berubah-ubah," jelasnya terkait percepatan deregulasi yang dapat dilakukan pemerintah.

(eds/eds)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |