Cerita Calon Jamaah Haji 2026 Proses Pelunasan: Cek Kesehatan Lebih Ketat

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Proses pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji kini semakin ketat. Calon jamaah haji asal Jakarta mengaku harus menjalani rujukan tambahan ke dokter spesialis sebelum mendapatkan surat keterangan kesehatan (Istitha'ah). Bahkan setelah surat diterbitkan, data kesehatan mereka masih harus diperbarui ke Puskesmas agar bisa diproses dalam sistem pelunasan biaya haji.

"Cek kesehatan sekarang lebih ketat, saya sempat dirujuk ke penyakit dalam, setelah semua cek kesehatan selesai," kata Fitriyanto, calon jamaah haji asal Jakarta Selatan kepada Republika, Selasa (9/12/2025)

Ia menceritakan, setelah cek kesehatan dan menunggu surat keterangan kesehatan atau istitha'ah, ternyata dapat keterangan pendampingan obat. Menurutnya, sepertinya bagian kesehatan dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) ingin benar-benar memastikan calon jamaah haji sehat.

"Jadi walau dapat surat istitha'ah kita tetap diminta minum obat," ujarnya.

Melanjutkan ceritanya, calon jamaah haji berusia 52 tahun ini mengatakan, setelah surat istitha'ah keluar pada hari Jumat (5/12/2025), pada Senin (8/12/2025) melakukan pelunasan Bersama istri ke pihak bank. Akan tetapi ada kendala terjadi, di dalam sistem bank belum ada surat istitha'ah meski surat istitha'ah secara fisik sudah didapat saat hari Jumat.

Fitriyanto melanjutkan ceritanya bahwa ia bersama istrinya yang juga calon jamaah haji diminta ke Kemenhaj Jakarta Selatan oleh pihak bank. Kemudian Kemenhaj meminta untuk calon jamaah haji terkait ke Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan untuk update surat istitha'ah dalam sistem.

"Nah setelah di-update 24 jam baru bisa pelunasan, Alhamdulillah sekarang (Selasa bisa dilunasi," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah pelunasan d bank, kembali lagi ke Kemenhaj Jakarta Selatan untuk lapor pelunasan sekaligus daftar ulang.

Sebelumnya, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj meminta Kemenhaj memperbaiki teknologi informasi (IT) dalam pelayanan kepada calon jamaah haji.

"Perbaiki sistem IT yang saat ini banyak dikeluhkan oleh calon jamaah di daerah terkait lambatnya sistem kerja digital dalam memproses pelunasan data jamaah," ujar Mustolih.

Komnas Haji juga meminta Kemenhaj melakukan penyederhanaan prosedur dan aturan teknis pelunasan yang dianggap merepotkan jamaah. Jamaah mengeluhan tambahan syarat dan prosedur pelunasan yang memperpanjang alur birokrasi.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |