Bea Cukai mencegah peredaran rokok ilegal dan memberikan efek jera bagi pelaku.
REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT - Bea Cukai Sampit bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan Kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal, Selasa (25/11/2025). Sasaran operasi kali ini adalah toko dan warung yang menjual rokok di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Sampit, Herry Purwono, mengungkapkan operasi gabungan ini merupakan rangkaian upaya nyata pemberantasan peredaran rokok ilegal dalam rangka optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai sekaligus penerimaan daerah berupa pajak rokok.
“Selain itu, kegiatan ini juga sebagai langkah preventif mencegah peredaran rokok ilegal, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih memperjualbelikan produk rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai tidak sesuai ketentuan,” ujar Herry.
Sebelumnya, Bea Cukai Sampit telah melaksanakan parade sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau dan pajak rokok yang dilaksanakan di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Seruyan pada awal Oktober 2025.
Parade sosialisasi membuahkan hasil berupa peningkatan kepatuhan penjual rokok di wilayah Kabupaten Seruyan. Pada operasi kali ini, tim gabungan mendapati 2 dari 12 toko menjual rokok ilegal, kondisi ini lebih baik dibandingkan operasi bulan Oktober lalu terdapat 2 dari 7 toko menjual rokok ilegal.
“Dalam operasi kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan 1.900 batang rokok ilegal berbagai merek, yang saat ini masih dalam proses penanganan,” kata Herry.
Herry mengungkapkan selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang tentang ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi hukum yang dapat dikenakan apabila memperjualbelikannya.
Ia menegaskan operasi pasar gabungan ini tidak hanya bertujuan menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga untuk menciptakan iklim usaha yang adil antarpelaku usaha rokok dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi yang berkelanjutan antara instansi pusat dan daerah dalam mendukung program nasional Gempur Rokok Ilegal, yang mana tujuan utama dari operasi ini bukan hanya penindakan, tetapi juga memberikan efek jera sekaligus edukasi bagi para penjual sehingga tidak lagi menjual rokok ilegal,” ujar Herry.
Melalui sinergi antara Bea Cukai dengan Satpol PP diharapkan dapat menekan dan memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat guna optimalisasi penerimaan negara melalui cukai dan penerimaan daerah melalui pajak rokok.
.png)
43 minutes ago
1














































