Bank Jakarta Sebut Sudah Salurkan 100 Persen Kucuran Dana Rp 1 Triliun dari Pusat

51 minutes ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat telah menyalurkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk Bank Jakarta pada November 2025. Penempatan dana di perbankan itu dilakukan untuk menjaga likuiditas dan transmisi kredit yang optimal.

Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H Widodo, mengatakan, dana dari pemerintah pusat menjadi pendorong penting perusahaan untuk menjalankan mandat penyaluran pembiayaan yang berdampak pada perekonomian daerah. Ia menyebutkan, saat ini dana yang ditempatkan pusat itu telah seluruhnya tersalurkan.

"Bank Jakarta telah menyalurkan dana sebesar Rp 1 triliun tersebut secara tuntas dan tepat waktu dalam periode 12–21 November 2025," kata dia melalui keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Agus menyatakan, penyaluran itu diprioritaskan kepada sektor-sektor produk yang memiliki multiplier effect tinggi bagi perekonomian daerah, termasuk UMKM. Bank Jakarta juga telah menyampaikan laporan realisasi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menambahkan, Bank Jakarta juga terus melanjutkan ekspansi kredit dan pembiayaan yang berasal dari likuiditas bank yang dihimpun secara sehat dan berkelanjutan. Tak hanya itu, Bank Jakarta telah menyiapkan pipeline pembiayaan yang kuat, terukur, dan prudent, untuk skala penempatan dana yang lebih besar.

"Hal ini mencerminkan kesiapan Bank Jakarta untuk menjalankan mandat pemerintah secara optimal dan bertanggung jawab," ujar Agus.

Ia mengungkapkan, Bank Jakarta saat ini berada dalam kondisi yang solid. Hal tersebut tercermin dari beberapa faktor, antara lain, tingkat kesehatan bank kategori 'Sehat' berdasarkan penilaian OJK semester I tahun 2025, likuiditas yang kuat dan terjaga, serta kualitas aset yang baik, dan NPL yang terkendali.

"Kondisi ini memperkuat kemampuan Bank Jakarta dalam mengelola dan menyalurkan pembiayaan dalam skala signifikan," kata dia.

Agus mengatakan, Bank Jakarta juga menyambut baik setiap peluang untuk kembali mendukung kebijakan fiskal pemerintah melalui penempatan dana berikutnya. Dengan prinsip tata kelola yang kuat, kehati-hatian, serta fokus pada sektor produkif, ia memastikan penempatan dana dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |