Apa Itu Surat Kuasa Pengambilan Uang? Fungsi, Format, dan Contohnya

1 week ago 21

Surat kuasa pengambilan uang merupakan salah satu dokumen yang kerap diperlukan ketika hendak menarik uang mewakili orang lain. 

Apa Itu Surat Kuasa Pengambilan Uang? Fungsi, Format, dan Contohnya. (Foto: iNews Media Group)

Apa Itu Surat Kuasa Pengambilan Uang? Fungsi, Format, dan Contohnya. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel – Surat kuasa pengambilan uang merupakan salah satu dokumen yang kerap diperlukan ketika hendak menarik uang mewakili orang lain. 

Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang seseorang tidak bisa mengambil uang secara langsung karena alasan tertentu, seperti sakit, sedang di luar kota, atau memiliki kesibukan lain. Dalam kondisi seperti ini, surat kuasa pengambilan uang menjadi solusi legal dan praktis untuk menunjuk orang lain agar dapat mengambil uang atas nama kita. 

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan surat kuasa pengambilan uang? Bagaimana bentuknya? Apa saja unsur penting yang harus ada di dalamnya? Agar lebih jelas, berikut IDXChannel menyajikan penjelasan lengkapnya. 

Pengertian Surat Kuasa Pengambilan Uang

Surat kuasa pengambilan uang adalah dokumen tertulis yang berisi pemberian wewenang dari seseorang (pemberi kuasa) kepada pihak lain (penerima kuasa) untuk mengambil sejumlah uang dalam situasi tertentu. Surat ini bersifat resmi dan memiliki kekuatan hukum selama dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengambilan uang yang biasanya memerlukan surat kuasa ketika diwakilkan antara lain gaji bulanan, uang pensiun, dana bantuan, honorarium proyek, atau dana pribadi yang disimpan di instansi/ perusahaan tertentu, termasuk di bank.

Dokumen ini sangat penting karena menyangkut keuangan pribadi, sehingga harus disusun dengan jelas, lengkap, dan biasanya dilengkapi dengan meterai agar sah di mata hukum.

Fungsi Surat Kuasa Pengambilan Uang

Surat kuasa pengambilan uang memiliki beberapa fungsi penting, antara lain sebagai berikut. 

  • Memberikan Wewenang secara Sah dan Tertulis

Surat ini memastikan bahwa tindakan penerima kuasa dilindungi oleh hukum dan dianggap sah oleh pihak yang menyerahkan uang.

  • Mempermudah Proses Pencairan Dana

Bagi pemberi kuasa yang tidak bisa hadir secara langsung, surat ini memungkinkan proses pengambilan uang tetap berjalan tanpa hambatan.

  • Menjadi Bukti Legal jika Terjadi Sengketa

Surat kuasa bisa digunakan sebagai bukti tertulis bahwa uang diambil dengan persetujuan resmi dari pihak yang berhak.

  • Melindungi Kedua Belah Pihak

Surat ini melindungi baik pemberi maupun penerima kuasa dari tuduhan penyalahgunaan wewenang atau penipuan.

Format Surat Kuasa Pengambilan Uang

Agar surat kuasa sah dan diterima secara resmi, berikut adalah unsur-unsur yang wajib ada dalam surat kuasa pengambilan uang. 

1. Judul Surat

Judul surat harus jelas menyebutkan bahwa dokumen tersebut merupakan sebuah “Surat Kuasa Pengambilan Uang”.

2. Identitas Pemberi Kuasa

Di dalam dokumen juga disebutkan identitas pemberi kuasa secara rinci yakni nama lengkap, alamat, dan nomor KTP atau identitas resmi lainnya.

3. Identitas Penerima Kuasa

Selain identitas pemberi kuasa, surat ini juga harus mencantumkan identitas penerima kuasa secara jelas, mulai dari nama lengkap, alamat, hingga nomor KTP atau identitas resmi lainnya. 

4. Isi Surat

Dalam isi, dijelaskan secara rinci mengenai tujuan pemberian kuasa, jumlah uang (jika diperlukan), dan di mana uang akan diambil.

5. Tanggal Pembuatan Surat dan Masa Berlaku

Surat kuasa juga diberi tanggal pembuatan dan masa berlaku agar memberikan kejelasan legalitas dan batas waktu penggunaan surat.

6. Tanda Tangan dan Meterai

Untuk memperkuat kekuatan hukum surat tersebut, terutama dalam transaksi keuangan, surat kuasa juga harus dibubuhi tanda tangan dan meterai. 

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang

Berikut contoh sederhana surat kuasa pengambilan uang yang sah. 

SURAT KUASA PENGAMBILAN UANG

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Siti Aminah
Alamat : Jl. Merdeka No. 15, Jakarta
No. KTP : 32710XXXXXXXXX

Dengan ini memberikan kuasa penuh kepada:

Nama : Andi Nugroho
Alamat : Jl. Cendana No. 20, Jakarta
No. KTP : 327101XXXXXXXX

Untuk mewakili saya dalam pengambilan dana di rekening pribadi sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) di Bank Mandiri. 

Surat kuasa ini berlaku sejak 2 Mei 2025 sampai dengan 10 Mei 2025. Segala risiko dan tanggung jawab atas pelaksanaan surat kuasa ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemberi kuasa.

Demikian surat ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bandung, 2 Mei 2025
Materai Rp10.000

 (tanda tangan)
Siti Aminah

Itulah penjelasan mengenai apa itu surat kuasa pengambilan uang, fungsi, format, dan contohnya yang bisa Anda jadikan referensi. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |